Bolehkah keluar rumah pakai celana dalam/pendek ? remaja muslimah wajib tahu


Bismillah, sholatu wa salam Ala rasulullillah.

Zaman keterbukaan informasi dan berbaurnya berbagai manusia hingga lintas negara tentunya ada sisi negatif yang harus di filter. sebagai muslim harus punya prinsip yang harus dipegang dimanapun dan kapanpun yaitu batasan batasan syariat Islam yang harus dijaga, agar jangan sampai dilanggar, salah satunya batasan aurat.

Paha adalah aurat baik secara fitrah, akal sehat, adab kebiasaan masyarakat dan syariat Islam sehingga hukum asalnya harus ditutup ketika keluar rumah atau berhadapan dengan orang yang tak boleh melihat kecuali suami/istri dan adanya udzur syar'i kondisi darurat yang dibenarkan syariat Islam.

Islam agama yang sempurna dan sarat dengan solusi, salah satunya menutup celah terjadinya kerusakan di masyarakat. Karena mencegah lebih mudah daripada memperbaiki. 

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ جَرْهَدٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِهِ وَهُوَ كَاشِفٌ عَنْ فَخِذِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَطِّ فَخِذَكَ فَإِنَّهَا مِنْ الْعَوْرَةِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ 
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Az Zinad] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Jarhad] dari [Ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya ketika itu pahanya tersingkap, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tutuplah pahamu karena itu termasuk aurat." HR. At-Tirmidzi, Abu Isa berkata; Hadis ini hasan.


Hadist ini menjelaskan secara tegas wajibnya menutup paha karena paha bagian aurat jika tersingkap karena tak sengaja. namun di masa ini ada oknum yang bermudah mudahan sehingga sengaja memakai celana pendek keluar rumah dengan alasan simple, trend dan alasan lainnya sebagai pembenaran.

Sebagai muslim dan muslimah terkhususnya hendaklah menjaga batasan aurat yang tak boleh diumbar sembarangan, salah satunya paha. Menjaga aurat tidak terlihat adalah realisasi dari sifat malu, malu menampakkan aurat adalah bagian dari iman.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ» مسلم
Dari abu Hurairah, dari nabi shalallahu alaihi wa salam, berkata: imam terdiri 91-99 cabang dan sifat malu bagian dari iman. HR. Muslim

Untuk realisasinya
Secara aturan pemerintah selayaknya turut andil mencegah kerusakan masyarakat dengan membuat aturan kepada masyarakat lokal maupun asing untuk memakai pakaian sopan yang sesuai norma masyarakat Indonesia mayoritas muslim dan Sepantasnya minoritas tunduk aturan yang tak merugikan mereka bahkan sebaliknya, seharusnya mereka dukung, karena sesuai dengan fitrah, akal sehat mereka dan menjaga kehormatan mereka.

Secara individu, hendaklah kita yang sudah mengerti bahwa paha adalah aurat yang harus ditutup maka tidak selayaknya keluar rumah pakai celana dalam saja terkhususnya wanita muslimah yang mana Allah taala telah muliakan mereka syariat yang mulia ini maka jagalah kehormatan diri dengan berbusana syar'i karena dibalik itu banyak kebaikan untuk dunia dan akhirat.

kesimpulan 

tidak boleh keluar rumah pakai celana dalam/pendek dan terkhususnya remaja wanita.

jadi, Kenapa dilarang ? karena membuka pintu pintu kerusakan moral masyarakat dan perzinaan Mata hingga hubungan badan, nauzubillah.

وَلَا تَقۡرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰۤۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةࣰ وَسَاۤءَ سَبِیلࣰا
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. QS. Al isra 32

dan bahkan menjadi dosa yang terus mengalir hingga ke liang kubur 

1. Keluar rumah jika orang lain meniru kebiasaan buruknya Maka dosanya bertambah, memikul dosa diri sendiri dan dosa mengajarkan kebiasan buruk di masyarakat.

2. Diposting ke sosial media untuk memperbanyak followers atau apapun itu alasannya maka menjadi dosa jariah yang mengalir, semakin banyak foto umbar aurat nya yang dia posting, semakin banyak pula di lihat dan ditiru orang maka semakin banya pula dosa yang ia tanggung, nauzubillah.

Nasehat khusus untuk muslimah hendaklah menahan diri menampakkan keelokan tubuh kepada selain suaminya walaupun ada gejolak ingin dipuji orang. Tahanlah keinginan itu, karena kebaikan dunia dan akhirat yang akan kamu dapatkan, yakinlah janji Allah, karena Allah taala tak pernah mengingkari janjiNya.

Untuk yang terlanjur dan telah bertaubat, hendaklah meninggalkan kebiasaan buruk mengumbar aurat ketika keluar rumah dan menghapus foto foto masa jahiliahnya tersebar di dunia Maya dan membuat pernyataan memohon kepada yang menyimpan fotonya di hapus.

Semoga saya dan pembaca diberi keistiqomahan dalam menjalankan syariat Allah taala. Semoga kita termasuk penghuni syurga tanpa singgah dulu ke neraka. Amin ya rabbana.

Demikian, semoga Bermanfaat.

Akhukum Fillah Atri Yuanda Ibnu Mahyudin Elbariamany
Selesai ditulis Selasa pagi jam 8.50 di rumah kontrakan jayamukti Dumai Riau 24/08/21M | 15 Muharram 1443 H

Tidak ada komentar: