Puasa Asyura menghapus dosa 1 tahun lalu, oleh karena itu nabi shalallahu
alaihi wa salam memerintahkan berpuasa, puasa sunnah yang punya keutamaan
besar yang sangat disayangkan untuk dilewati.
" صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ
الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ
أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ " رواه مسلم
1162
Puasa Arafah, saya berharap kepada Allah agar menghapus dosa yang tahun lalu
dan dosa tahun yang akan datang dan puasa Asyura saya berharap dari Allah agar
menghapus dosa saya tahun lalu. HR. Muslim
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (أَفْضَلُ الصِّيَامِ
بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ) رواه مسلم (1163)
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda : sebaik-baik puasa setelah
ramadhan adalah bulannya Allah di bulan Muharram. HR. Muslim
Baca juga Keutamaan 10 amalan mulia di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah
Diawal kehadiran nabi di Madinah, sejalan dengan ahlul kitab dalam
mengamalkan puasa Asyura dan ketika syariat telah sempurna, di tahun
menjelang wafat nabi Berkehendak menyelisihi Yahudi (puasa tahun depan) Maka
nabi shalallahu alaihi wa salam bersabda Sebelum beliau wafat pada tahun
tersebut
لئن عشت إلى قابل لأصومن التاسع
Jika masih umur panjang, tahun depan saya akan juga Berpuasa 9 Muharram.
Nabi juga bersabda
نحن أحق بموسى منهم
Kita umat Islam lebih berhak dalam meneruskan (puasa Asyura) yang di amalkan
nabi Musa daripada mereka (Yahudi yang banyak menyelisihi nabi musa).
Ternyata nabi Muhammad shalallahu alaihi wa salam wafat pada hari Senin 12
rabiul awal 11 hijriah, adapun jika nabi masih hidup maka nabi benar benar
akan berpuasa pada 9 dan 10 Muharram tahun depannya pada 12 hijriah.
Terjadi perbedaan pendapat para ulama memahami Kalimat
لَئِنْ عِشْتُ إلَى قَابِلٍ لأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
"Jika masih hidup tahun depan, saya akan benar-benar puasa 9 Muharram"
Yaitu antara berpuasa pada 9 dan 10 Muharram atau 9 Muharram saja
Menggantikan 10 Muharram
Pendapat jumhur adalah 9 dan 10 Muharram, Akan tetapi nabi shalallahu alaihi wa salam meninggal di tahun itu (bukan tahun depan)
Dari sini, para ulama sepakat bahwa disunnahkan Berpuasa pada 10 Muharram
dan sunnah lebih utama Berpuasa 9 dan 10 Muharram.
Puasa 9-10-11 Muharram
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ
يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
Berpuasalah hari Asyura dan selisihi Yahudi dengan berpuasa 1 hari
sebelumnya (9 Muharram) atau hari sesudahnya (11 Muharram). HR. Ahmad dengan
riwayat yang lemah.
Adapun hadits yang mengatakan berpuasa 1 hari Sebelumnya dan 1 hari
sesudahnya, hadistnya Tidak shahih dari nabi shalallahu alaihi wa salam.
Yaitu tanggal 9-10-11 Muharram, namun yang benar Adalah hanya 9 dan 10
Muharram saja dan Dibolehkan berpuasa 10 Muharram saja.
Allahu alam.
Selsai Diterjemahkan dan dirangkum oleh Atri Yuanda Ibnu Mahyudin Elbariamany pada Selasa 17 Agustus 2021M | 9 Muharram 1443H di rumah kontrakan jayamukti Dumai kota
Tidak ada komentar: