Pertanyaan: apakah dibolehkan bagi kami yang tinggal di Negra Yordania berpuasa bersamaan dengan negara arab saudi dan selainnya.
Jawaban: kita semua menginginkan agar kaum muslimin satu kesepakatan pada pelaksanaan puasa dan lebaran dan terkhusus berbagai negara yang tersebar di penjuru dunia.
Akan tetapi jika terjadi perbedaan tersebut (dalam penentuan hilal) maka hendaklah berpuasa dan idhul fitri bersama keputusan pemerintah negara tempat berdomisili. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan kaum muslimin di negara tersebut.
Prof. Dr. A'shim qaryooti hafizahullah
Translate by Atri Yuanda ibnu Mahyudin Elbariamany
Tidak ada komentar: