Bolehkah Curang (nyontek) ketika ujian

Bolehkah Curang (nyontek) ketika ujian

Pertanyaan: Saya seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di kota Riyadh, saya perhatikan sebagian mahasiswa melakukan kecurangan dalam ujian, terutama pada sebagiah materi yang di antaranya materi bahasa inggris, ketika…
Hukum Meninggalkan Shalat dengan Sengaja

Hukum Meninggalkan Shalat dengan Sengaja

Kakak saya tidak melaksanakan shalat, apakah saya boleh berhubungan dengannya atau tidak? Perlu diketahui bahwa ia hanyalah kakak saya seayah. Jawaban: Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja hukumnya kafir, ini…