Posted infiqh
inilah Wanita yang tidak boleh dinikahi dalam syariat
Ulama rabbani membagi Wanita yang tidak boleh dinikahi dalam syariat menjadi 2 jenis: 1. Wanita yang dilarang atau haram dinikahi selamanyaa. a. Karna nasab, diantaranya: Ibu kandung,nenek kandung trus keatas.…
