Hukum Meninggalkan Shalat dengan Sengaja

Hukum Meninggalkan Shalat dengan Sengaja

Kakak saya tidak melaksanakan shalat, apakah saya boleh berhubungan dengannya atau tidak? Perlu diketahui bahwa ia hanyalah kakak saya seayah. Jawaban: Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja hukumnya kafir, ini…
Apakah divonis kafir yang tidak shalat ?

Apakah divonis kafir yang tidak shalat ?

لو رأينا رجلا لا يصلي أبدا وهو عايش بين المسلمين عايش بين المسلمين ولكن لا يصلي أبدا syeikh ibnu utsaimin rahimahullah berkata: Seandainya kita melihat seseorang Tidak pernah sekali pun sholat Dan…