Posted infiqh
Apakah menyentuh istri membatalkan wudhu ?
jawaban yang benar adalah bahwasanya (menyentuh istri, kulit dengan kulit seperti berjabat tangan) tidak membatalkan wudhu, baik kepada istri maupun selainnya. dengan syarat tidak disertai syahwat yang berujung keluarnya cairan…
