Posted infiqh
Hukum Asal Pernikahan Monogomi atau Poligami ?
Jawaban: Hukum asal perkawinan itu adalah poligami (menikah lebih dari satu isteri) bagi lelaki yang mampu dan tidak ada rasa kekhawatiran akan terjerumus kepada perbuatan zhalim. (Yang demikian itu diperbolehkan)…
