Posted infiqh
Hukum Meninggalkan Shalat dengan Sengaja
Kakak saya tidak melaksanakan shalat, apakah saya boleh berhubungan dengannya atau tidak? Perlu diketahui bahwa ia hanyalah kakak saya seayah. Jawaban: Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja hukumnya kafir, ini…








