Posted infiqh
Hukum menghilangkan rambut wajah, kaki dan lengan
apakah diperbolehkan bagi seorang wanita untuk menghilangkan rambut wajahnya, rambut dari kaki dan lengannya jika rambut-rambut tersebut menyebabkan ketidaksukaan suami jawaban Segala puji hanya bagi Allah, dan semoga Allah melimpahkan…
