Hukum Jual VCD musik dan bersampul makhluk bernyawa

Hukum Jual VCD musik dan bersampul makhluk bernyawa

jual vcd bersampul gambar hidup dan ada musiknya. bagaimana hukumnya menjual VCD dokumenter yang sampulnya ada gambar bernyawa dengan berlatar gambar?

jawaban

Tidak boleh rela dengan VCD-VCD semacam itu, tidak boleh pula mendengarkannya, dikarenakan musik adalah alat-alat yang diharamkan oleh Allah ta’ala, karena padanya terdapat dorongan untuk menumbuhkan syahwat, menikmati suara-suara tersebut bisa mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan keji dan mungkar.

Demikian juga gambar-gambar yang bernyawa itu diharamkan. Oleh karena itu, dilarang menjual VCD-VCD tersebut, tidak boleh pula mendengarkannya, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan produksinya juga diharamkan. Wallahu a’lam

Sumber majalah qiblati edisi 6 tahun IV