Lewati ke konten utama

Bismillah

fiqh 1 min baca

puasa ikut Arab saudi atau negara indonesia ? (Prof. Dr. A’shim qaryooti)

Oleh Abu Nauroh
syeikh alqaryooti
Pertanyaan: apakah dibolehkan bagi kami yang tinggal di Negra Yordania berpuasa bersamaan dengan negara arab saudi dan selainnya.
Jawaban:
kita semua menginginkan agar kaum muslimin satu kesepakatan pada pelaksanaan puasa dan lebaran dan terkhusus berbagai negara yang tersebar di penjuru dunia.
Akan tetapi jika terjadi perbedaan tersebut (dalam penentuan hilal) maka hendaklah berpuasa dan idhul fitri bersama keputusan pemerintah negara tempat berdomisili. Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan kaum muslimin di negara tersebut.
Prof. Dr. A’shim qaryooti hafizahullah
Translate by Atri Yuanda ibnu Mahyudin Elbariamany

Iklan - setelah konten

Baca juga

Artikel terkait

Iklan - sebelum komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *